Beberapa hari yang lalu saya sudah menulis di blog ini sebagai catatan saya tentang pengertian apa itu
saham.
Selanjutnya saya ingin mencatat tentang jenis-jenis
saham pada umumnya.
Ketika saya ingin membeli
saham sebuah perusahaan berarti saya sudah menyertakan modal saya pada perusahaan tersebut serta saya termasuk salah satu pemegang/pemilik
saham atas perusahaan itu dan saya berhak untuk hadir dan memberikan suara dalam RUPS.
Kemudian untuk setiap lembar
saham yang saya miliki itu, akan mewakili berapa persentasekah kepemilikan saya atas perusahaan itu? Dan termasuk jenis
saham apakah yang saya miliki itu?
Setiap lembar saham akan mewakili persentase kepemilikan saya atas perusahaan itu dan bergantung pada jumlah saham yang diterbitkan.
Misalnya PT. XYZ memiliki modal Rp 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) yang dikonversikan menjadi 2.000.000 (dua juta) lembar saham dengan nominal Rp 250,- per saham. Dengan demikian setiap lembar saham akan mewakili (1/2000000) X 100% = 0,00005%.
Seandainya saya memiliki 40 Lot atau 20.000 lembar saham, maka kepemilikan saya atas perusahaan PT. XYZ adalah (20000/2000000) x 100% = 1%.
Tadi telah disinggung diatas tentang kepemilikan saya atas PT XYZ setelah membeli
sahamnya, sekarang yang menjadi pertanyaannya adalah ada berapa jenis
sahamkah dari sebuah perusahaan tsb?
Umumnya ada 2 jenis saham perusahaan yaitu
Saham biasa (Common Stock) dan
Saham preferen (Preferred Stock).
Karakteristik
Saham biasa (Common Stock)
--------------------------------------------------------------
* Umumnya jika orang berbicara mengenai saham perusahaan berarti yang dimaksudkannya adalah
saham biasa.
* Harapan investor atau saya yang memiliki saham biasa adalah pembagian
deviden atau memperoleh capital gain jika terjadi kenaikan harga.
* merupakan saham yang menempatkan pemiliknya paling akhir atas pembagian
deviden dan hak paling akhir atas harta kekayaan perusahaan apabila perusahaan tsb jatuh/rugi.
* deviden dibayarkan selama perusahaan memperoleh keuntungan.
* Setiap pemegang saham memiliki hak suara dalam RUPS.
* berhak mengalihkan kepemilikan sahamnya kepada orang lain.
Karakteristik
Saham preferen (preffered Stock)
-----------------------------------------------------------
* Gabungan antara karakteristik obligasi dan karakteristik saham biasa.
* Karakteristik obligasi misalnya,jumlah deviden dijamin artinya saya sebagai pemegang Saham preferen (Preferred Stock) akan dijanjikan sejumlah deviden yang jumlahnya pasti dan tetap dalam persentase (tingkat bunga) tertentu baik jika perusahaan memperoleh keuntungan ataupun kerugian (Dlm hal ini jika perusahaan tidak bisa membayar deviden karena rugi, maka pemilik saham ini berhak untuk mendapatkan deviden tsb di tahun-tahun yang akan datang atau di tahun2 sebelumnya)
* Memiliki hak lebih dibanding hak pemelik saham biasa yakni hak untuk mendapatkan deviden lebih dahulu dan memiliki hak suara lebih tinggi dibanding pemilik saham biasa.
* pemiliki berhak menukarkan saham ini dengan saham biasa